Pages

Labels

Kamis, 12 Mei 2016

8 keterampilan yang harus di miliki seorang guru


KETERAMPILAN-KETERAMPILAN
YANG HARUS DIMILIKI SEORANG GURU





Disusun guna memenuhi tugas Mata kuliah Profesi Keguruan
Kelas B





Oleh:
Selatika Pidiana (130210204011)






PRODI PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
JURUSAN ILMU PENDIDIKAN
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS JEMBER
2015
TUGAS!
Apa saja keterampilan mengajar yang harus dimiliki oleh seorang guru?
Jawab:
            Majid, dalam bukunya “Strategi Pembelajaran” (2013) menyebutkan bahwa keterampilan dasar mengajar seorang guru menurut Turney (1973) adalah sebagai berikut:
1.    Keterampilan Bertanya
Bertanya adalah salah satu teknik untuk menarik perhatian para pendengarnya, khususnya menyangkut hal-hal penting yang menuntut perhatian dan perlu dipertanyakan. Kadangkala pertanyaan itu perlu dilontarkan, sedang penanya sudah tahu jawabannya. Hal ini dimaksudkan untuk memberi pemahaman dan pelajaran kepada para pendengar. Jadi bertanya merupakan stimulus efektif yang mendorong kemampuan berpikir.
Seorang guru harus menguasai teknik mengajukan pertanyaan yang cerdas, baik keterampilan bertanya dasar maupun keterampilan bertanya lanjut. Untuk meningkatkan partisipasi siswa dalam proses belajar, guru perlu menunjukkan sikap yang baik pada waktu mengajukan pertanyaan maupun ketika menerima jawaban siswa juga harus menghindari kebiasaan seperti: menjawab pertanyaan sendiri, mengulang jawaban siswa, mengulang pertanyaan sendiri, mengajukan pertanyaan dengan jawaban serentak, menentukan siswa yang harus menjawab sebelum bertanya dan mengajukan pertanyaan ganda.
2.    Keterampilan memberikan penguatan
Memberikan penguatan merupakan tindakan atau respon terhadap suatu bentuk perilaku yang dapat mendorong munculnya peningkatan kualitas tingkah laku tersebut di saat yang lain. Respons tersebut ada yang positif dan ada yang negatif dimana respons positif misalnya anak diberikan hadiah atau pujian sedangkan respons negatif contohnya adalah memberi hukuman. Namun kedua respons tersebut memiliki tujuan yang sama, yaitu ingin mengubah tingkah laku seseorang. Respons positif bertujuan agar tingkah laku yang sudah baik (bekerja, belajar, dan berprestasi) tersebut frekuensinya akan berulang atau bertambah. Respons negatif (hukuman) bertujuan agar tingkah laku yang kurang baik itu frekuensinya berkurang atau hilang. Pemberian respons yang demikian dalam proses belajar mengajar disebut “memberi penguatan”
3.    Keterampilan mengadakan variasi
Variasi stimulus adalah suatu kegiatan guru dalam konteks proses interaksi belajar mengajar yang ditujukan untuk mengatasi kebosanan siswa sehingga dalam situasi belajar mengajar, siswa senantiasa menunjukkan ketekunan, serta penuh partisipasi. Variasi dalam proses kegiatan belajar mengajar dimaksudkan sebagai proses perubahan dalam pengajaran agar terbentuk suasana yang menyenangkan dan menarik bagi siswa.
4.    Keterampilan Menjelaskan
Keterampilan menjelaskan penyajian informasi secara lisan yang diorganisasikan secara sistematik untuk menunjukkan adanya hubungan yang satu dengan yang lainnya. Penyajian suatu penjelasan memperhatikan hal-hal sebagai berikut: kejelasan, penggunaan contoh dan ilustrasi,  pemberian tekanan, dan penggunaan balikan. Penyajian informasi yang terencana dengan baik dan disajikan dengan urutan yang cocok merupakan ciri utama kegiatan menjelaskan. Pemberian penjelasan merupakan salah satu aspek yang sangat penting dari kegiatan guru dalam interaksinya dengan siswa di dalam kelas.
5.    Keterampilan membuka dan menutup pelajaran
Membuka pelajaran adalah usaha atau kegiatan yang dilakukan oleh guru dalam kegiatan belajar-mengajar untuk menciptakan prokondusi bagi siswa agar mental maupun perhatian terpusat pada apa yang akan dipelajarinya sehingga usaha tersebut akan memberikan efek yang positif terhadap kegiatan belajar. Keterampilan membuka pelajaran meliputi komponen: menarik perhatian siswa, menimbulkan motivasi, memberi acuan melalui berbagai usaha, dan membuat kaitan atau hubungan diantara materi-materi yang akan dipelajari.
Menutup pembelajaran adalah kegiatan yang dilakukan oleh guru untuk mengakhiri pelajaran atau kegiatan belajar mengajar. Komponen keterampilan menutup pelajaran meliputi: meninjau kembali penguasaan inti pelajaran dengan merangkum inti pelajaran dan membuat ringkasan, dan mengevaluasi.
6.    Keterampilan membimbing diskusi kelompok kecil
Diskusi kelompok adalah suatu proses yang teratur yang melibatkan sekelompok orang dalam interaksi tatap muka yang informal dengan berbagai pengalaman atau informasi, pengambilan kesimpulan, atau pemecahan masalah.  Komponen keterampilan dalam membimbing diskusi kecil meliputi: merumuskan perhatian siswa pada tujuan dan topik diskusi, memperjelas masalah maupun usulan/pendapat, menganalisis pandangan/pendapat siswa, meningkatkan usulan siswa, menyebarkan kesempatan berpartisispasi, dan menutup diskusi.
7.    Keterampilan mengelola kelas
Pengelolaan kelas adalah keterampilan guru untuk menciptakan dan memelihara kondisi belajar yang optimal dan mengembalikannya bila terjadi gangguan dalam proses belajar mengajar. Dalam melaksanakan keterampilan mengelola kelas, perlu diperhatikan komponen keterampilan yang berhubungan dengan penciptaan dan pemeliharaan kondisi belajar yang optimal (bersifat preventif) berkaitan dengan kemampuan guru dalam mengambil inisiatif dan mengendalikan pelajaran, juga bersifat represif yang berkaitan dengan respons guru terhadap gangguan siswa yang berkelanjutan dengan maksud agar guru dapat mengadakan tindakan remedial untuk mengembalikan kondisi belajar yang optimal.
8.    Keterampilan mengajar kelompok kecil dan perseorangan
Pengajaran kelompok kecil dan perseorangan memungkinkan guru memberikan perhatian terhadap setiap siswa serta terjadinya hubungan yang yang lebih akrab antara guru dan siswa dengan siswa. Komponen keterampilan yang digunakan adalah keterampilan mengadakan pendekatan secara pribadi, keterampilan mengorganisasi, keterampilan membimbing dan memudahkan belajar dan keterampilan merencanakan dan melaksanakan kegiatan belajar mengajar.





            Masyhud, dalam bukunya “Manajemen Profesi Kependidikan”(2015) menjelaskan bahawa ada 4 kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru, yaitu sebagai berikut:
a.        Komptensi Pedagogik
Seorang guru adalah sekaligus sebagai pendidik. Oleh karena itu guru yang profesional harus memiliki bekal ilmu pengetahuan yang memadai dalam hal pedagogik atau ilmu pendidikan. Pada penjelan PP No.19/2005 ditegaskan bahwa yang dimaksud dengan kompetensi pedagogik adalah kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. Dengan memiliki kompetensi pedagogik tersebutdiharapkan guru akan dapat merancang dan melaksanakan segala aktivitas mengajarnya dari dimensi pendidikan. Secara lebih rinci kompetensi pedagogik ini mencakup hal-hal sebagai berikut:
a)    Memahami perkembangan peserta didik dan dapat mengaplikasikannya dalam perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran yang dilakukan.
b)   Memahami berbagai teori pendidikan dan dapat mengaplikasikannya dalam kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan.
c)    Dapat merancang pembelajaran yang mendidik.
d)   Dapat mengelola pembelajaran berdasarkan prinsi-prinsip pembelajaran yang mendidik.
e)    Dapat menilai proses dan hasil pembelajaran sesuai dengan prinsip-prinsip penilaian yang benar.
f)    Dapat mengembangkan materi dan metode pembelajaran sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan peserta didik.
g)   Dapat melaksanakan penelitian pendidikan dan pembelajaran sesuai dengan prinsisp-prinsip penelitian yang benar.
h)   Dapat memanfaatkan hasil-hasil penelitian untuk kepentingan peningkatan kualitas pembelajaran yang dilaksanakan.
Secara lebih simpel, jika dikaitkan dengan penilaian kinerja guru atau PK Guru (Kemendikbud, 2012), kompetensi pedagogik tersebut dijabarkan menjadi 7 indikator kompetensi (kompetensi ke 1-7) sebagai berikut:
1)   Menguasai karakteristik peserta didik
2)   Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik
3)   Mengembangkan kurikulum
4)   Kegiatan pembelajaran yang mendidik
5)   Pengembangan potensi peserta didik
6)   Komunikasi dengan peserta didik
7)   Penilaian dan evaluasi
b.        Kompetensi Kepribadian (personal)
Pada bagian penjelasan PP No. 19/2005 detegaskan bahwa yang dimaksud dengan kompetensi kepribadian adalah kemampuan kepribadian mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia. Memiliki kompetensi personal artinya memiliki sikap kepribadian yang mantap, jujur, adil, penuh dedikasi, sehingga mampu menjadi sumber teladan subyek didik. Secara lebih rinci, kompetensi kepribadian atau persoanal yang harus dimiliki oleh seorang guru adalah meliputi hal-hal sebagai berikut:
a)      Memiliki performansi atau penampilan yang mantap.
b)      Bersikap terbuka dalam menjalankan tugas sebagai pendidik, terbuka terhadap kritik dan saran untuk kepentingan tugas profesinya.
c)      Memiliki sikap yang stabil, tidak berubah-ubah.
d)     Bersikap dewasa dalam menghadapi suatu permasalahan dan tugas.
e)      Bersikap arif dan bijaksana dalam pengambilan keputusan dan melaksanakn suatu tindakan.
f)       Dapat mengendalikan emosi dengan baik.
g)      Berwibawa dan menunjukkan adanya pengaruh yang positif.
h)      Memiliki akhlak yang mulia dan menanamkan akhlak yang muliakepada peserta didik serta mengembangkan budaya dan tradisi akhlak mulia.
i)        Dapat menjadi tauladan bagi peserta didik dan masyarakat.
j)        Memiliki tanggung jawab tinggi terhadap profesinya.
k)      Dapat mengevaluasi kinerja diri secara jujur dan obyektif.
l)        Haus akan kemajuan dan selalu mencari informasi tentang hal-halyang berkaitan dengan tugas profesinya.
m)    Memiliki kreativitas dan dapat mendidik tumbuhnya kreativitas peserta didik.
n)      Dapat mengembangkan diri secara berkelanjutan.
c.         Kompetensi Sosial
Yang dimaksud dengan kompetensi sosial adalah kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar. Secara kompetensi sosial yang harus dimiliki seorang guru dapat diuraikan sebagai berikut:
a)      Berkomunikasi lisan, tulisan, dan isyarat secara efektif terutama untuk kepentingan proses pembelajaran.
b)      Menggunakan teknologi informasi dan komunikasi secara fungsional untuk meningkatkan keefektifan proses pembelajaran.
c)      Bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.
d)     Menghargai keberadaan orang lain secara wajar, baik dalam lingkungan sekolah maupun masyarakat.
e)      Menempatkan diri secara wajar dan proporsional diantara koleganya dan masyarakat pada umumnya.
f)       Mengembangkan sikap toleransi terhadap orang lain.
g)      Bergaul secara santun.
h)      Mampu bekerja sama secara baik dengan pihak lain.
i)        Rela berkorban untuk kepentingan kemajuan sekolah, siswa, dan masyarakat.
j)        Memiliki kepekaan sosial terhadap orang lain atau kelompok lain.
d.        Kompetensi Profesional
Pada bagian penjelasan PP No. 19/2005 detegaskan bahwa yang dimaksud dengan kompetensi Profesional adalah kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkannya membimbing peserta didik memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan dalam Standar Nasional Pendidikan. Secara rinci kemampuan tersebut dirumuskan ke dalam 10 kompetensi jabatan guru, yaitu:
1)      Menguasai bahan atau bidang studi.
2)      Mengelola program belajar mengajar.
3)      Mengelola kelas.
4)      Menggunakan media dan sumber belajar.
5)      Menguasai landasan kependidikan.
6)      Mengelola interaksi belajar mengajar.
7)      Menilai prestasi siswa untuk kepentingan pengajaran.
8)      Mengenal fungsi dan program bimbingan penyuluhan disekolah.
9)      Mengenal dan menyelenggarakan administrasi sekolah.
10)  Memahami prinsip-prinsip dan menafsirkan hasil penelitian pendidikan guna keperluan pengajaran.



















DAFTAR PUSTAKA

Majid, Abdul.2013. ”Strategi Pembelajaran”. Bandung. PT RemajaRosdakarya

Masyhud, Sulthon.2015. ”Manajemen Profesi Kependidikan”. Yogyakarta. Kurnia Kalam Semesta

0 komentar:

Posting Komentar