BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Salah satu bentuk
Ketahanan Nasional yang sangat berpengaruh yaitu dalam bidang sosial budaya.
Pengertian sosial budaya mengandung makna sosial dan budaya. Sosial dalam arti
masyarakat atau kemasyarakatan berarti segala sesuatu yang berkaitan dengan
sistem hidup bersama atau hidup bermasyarakat dari orang atau sekelompok orang
yang di dalamnya sudah tercakup struktur, organisasi, nilai sosial, dan aspirasi
hidup serta cara mencapainya. Arti budaya, kultur atau kebudayaan adalah cara
atau sikap hidup manusia dalam hubungannya secara timbal balik dengan alam dan
lingkungan hidupnya yang didalamnya sudah tercakup pula segala hasil dari
cipta, rasa, karsa, dan karya, baik yang fisik materiil maupun yang psikologis,
idiil dan spiritual. Menurut para ahli antropologi, masyarakat tak mungkin ada
tanpa kebudayaan, sebaliknya kebudayaan tak mungkin ada tanpa adanya
masyarakat.
Indonesia
merupakan salah satu negara yang kaya akan kebudayaan. Kebudayaan Indonesia yang sangat beranekaragam tersebut
menjadi suatu kebanggaan sekaligus tantangan untuk mempertahankan serta
mewarisi kepada generasi selanjutnya. Namun pada kenyataannya, untuk
mempertahankan budaya asli Indonesia dari pengaruh budaya asing terlampau sulit
sebab kebanyakan rakyat Indonesia lebih menyukai budaya asing yang sangat
bertentangan dengan budaya asli Indonesia. Terhadap ancaman inilah bangsa
Indonesia harus waspada dan harus memiliki Ketahanan Nasional dibidang sosial
budaya. Sadar akan besarnya bahaya tersebut, pemerintah telah menetapkan
kebijaksanaan, yang oleh Presiden Soeharto dalam pidatonya 12 Maret 1973
dikatakan : “Pemerintah juga telah dan
selalu mengambil langkah-langkah yang perlu untuk mengamankan kehidupan
Pancasila dengan meningkatkan ketahanan sosial budaya seperti : memberikan
keleluasaan dan menjamin pengembangan kehidupan beragama, mengintensifkan
kegiatan-kegiatan gerakan pramuka, mencegah dan mengambil tindakan akan
masuknya pengaruh kebudayaan asing yang bertentangan dengan jiwa pancasila dan
lain-lain”.
1.2
Rumusan
Masalah
1. Kurangnya
kesadaran masyarakat dalam melestarikan budaya asli Indonesia.
2. Pengaruh
budaya Asing di Indonesia mengakibatkan lemahnya ketahanan nasional di bidang
Sosial-budaya.
BAB II
KAJIAN PUSTAKA
(LANDASAN TEORI)
2.1
Kurangnya
kesadaran masyarakat dalam melestarikan budaya asli Indonesia.
Indonesia merupakan
negara yang kaya akan keanekaragaman budaya. Keanekaragaman budaya inilah yang
harus dilestarikan oleh seluruh Rakyat Indonesia. Indonesia merupakan negara yang kaya akan budaya dan
aneka ragam kekayaan lainnya. Semua yang dimiliki Indonesia tentu menjadi
kebanggaan rakyatnya yang jumlahnya ratusan juta berjajar di pulau - pulau.
Budaya merupakan hasil dari budi dan daya manusia di suatu
wilayah. Budaya menunjukan harkat dan martabat suatu masyarakat atau negara.
Semakin tinggi nilai budaya yang dimiliki suatu negara, maka harkat dan
martabat suatu negara itu makin tinggi pula. Intinya budaya menunjukan
identitas suatu bangsa. Masing-masing bangsa atau negara mempunyai budaya yang
berbeda-beda. Masing-masing
suku bangsa membangun dan mengembangkan kebudayaannya melalui berbagai pengalam
sejarah yang dimilikinya, melalui kemampuan adaptasi terhadap lingkungannya,
dan melalui pengetahuan yang dimilikinya. Dengan demikian kebudayaan suku
bangsa berkembang dari waktu ke waktu sesuai perkembangan zaman.
Pada dasarnya rakyat indonesia memiliki kewajiban untuk menjaga dan melestarikan budaya Indonesia. Indonesia sangat kaya akan budaya, fakta ini tidak bisa disangkal lagi oleh siapapun. Dalam hal ini peran pemerintah sangat dibutuhkan untuk ikut menjaga dan melestarikan kekayaan budaya Indonesia. Salah satu peran pemerintah dalam pelestarian kebudayaan dengan membuat Undang-undang kebudayaan dalam UU No. 5 Tahun 1992 tentang Benda dan Cagar Budaya yang berbunyi :
"Bahwa benda cagar budaya merupakan kekayaan budaya bangsa yang
penting artinya bagi pemahaman dan pengembangan sejarah, ilmu pengetahuan dan
kebudayaan, sehingga pcrlu dilindungi dan dilestarikan demi pemupukan kesadaran
jatidiri bangsa dan kepentingan nasional".
Masyarakat Indonesia kurang memahami bagaimana
pentingnya melestarikan kebudayaan asli Indonesia sehingga mereka mengabaikan,
bersikap acuh, dan menganggap bahwa budaya itu tidak penting. Mereka hanya
sibuk dengan urusan mereka masing-masing yang sebagian besar sibuk dengan
budaya asing yang mereka kagumi. Mereka beranggapan bahwa budaya asing sangat
menarik dan modern sehingga mereka melupakan dan mengabaikan budaya asli
Indonesia.
Menurut Koentjaraningrat, agar suatu kebudayaan
Nasional dapat didukung oleh sebagian besar dari warga suatu negara, maka
sebagai syarat mutlak, yaitu sifatnya harus khas dan harus dapat dibanggakan
oleh warga negara yang mendukungnya. Hal ini perlu karena suatu kebudayaan
nasional harus dapat memberi Identitas kepada warga tersebut.
Bepegang pada pendapat Koentjaraningrat diatas,
sebenarnya budaya yang ada di Indonesia patut untuk dibanggakan. Karena apa?
Budaya yang ada di Indonesia sangat beraneka ragam macamnya, dan semua budaya
itu menggambarkan ciri khas yang cukup kuat bagi keberadaan bangsa Indonesia
itu sendiri. Negara lain pun juga banyak yang beranggapan bahwa budaya di
Indonesia sangat beraneka ragam. Budaya indonesia sangat bagus dan patut untuk di
contoh.
Dimata dunia, Indonesia dikenal sebagai bangsa dan
negara yang menjunjung tinggi adab ketimuran yang sangat baik. Tetapi kebanyakan masyarakat Indonesia kurang
peduli untuk melestarikan budaya sendiri. padahal kita tahu budaya indonesia
itu sangat terkenal di mata dunia sebagai negara yang memiliki kebudayaan yang
anggun dan sangat menjunjung tinggi nilai-nilai kesopanan.
Kurangnya kesadaran Masyarakat terhadap budaya asli
Indonesia merupakan suatu permasalahan yang cukup memprihatinkan dan perlu
mendapatkan perhatian serius dari pemerintah, karena jika bukan rakyat
Indonesia sendiri yang melestarikan budaya asli Indonesia, lalu siapa lagi?
Budaya Indonesia yang terkenal sangat menjunjung tinggi nilai moral dan adat
istiadat sebenarnya sangat bagus dalam pembentukan moral bagi rakyat indonesia. Karena budaya asli Indonesia itu berlandaskan
nilai-nilai luhur pancasila yang sangat bagus dalam pembentukan moral anak bangsa.
Dalam mewujudkan kebudayaan Nasional, bangsa
Indonesia menghadapi banyak tantangan, baik yang bersifat internal maupun yang
bersifat eksternal. Secara umum, dapat dikatakan bahwa tantangan Internal
adalah hambatan-hambatan dari dalam kebudayaan kita sendiri, seperti kurang
pedulinya rakyat indonesia terhadap budaya Indonesia itu sendiri. Hal itulah yang melemahkan pertumbuhan dan
perkembangan budaya di Indonesia. Sedangkan tantangan eksternal itu berupa
pengaruh nilai-nilai kebudayaan asing, terutama yang berasal dari negara-negara
industri maju, yang dewasa ini semakin tak terbendung.
2.2
Pengaruh
budaya Asing di Indonesia mengakibatkan lemahnya ketahanan nasional di bidang
Sosial-budaya
Indonesia adalah
sebuah negara yang sangat majemuk bila dibandingkan dengan negara lainnya
didunia. Kemajemukan ini terlihat dari adanya berbagai suku bangsa yang
mendiami pulau-pulau kecil dan besar. Diperkirakan terdapat lebih dari 500 suku
bangsa yang yang mendiami wilayah Indonesia. Masing-masing suku bangsa yang
mendiami wilayah tertentu membangun dan mengembangkan kebudayaan mereka serta
memperlihatkan identitas atau jati diri mereka sebagai pendukung kebudayaan.
Tidak ada kebudayaan
yang bersifat statis. Setiap individu, dan setiap generasi melakukan
penyesuaian-penyesuaian dengan semua desain kehidupannya sesuai dengan
kepribadian mereka dan sesuai dengan tuntutan zamannya. Terkadang diperlukan
banyak penyesuaian, dan banyak tradisi masa lampau ditinggalkan, karena tidak
sesuai dengan tuntutan zaman baru. Generasi baru tidak hanya mewarisi suatu
edisi kebudayaan baru, melainkan suatu versi kebudayaan yang direvisi.
Kebudayaanpun
mengalami perubahan. Perubahan tersebut disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya
yaitu perubahan yang terjadi karena suatu masyarakat atau suatu bangsa
mengadopsi beberapa elemen kebudayaan material yang telah dikembangkan oleh
bangsa lain di tempat lain. Pengadopsian elemen-elemen kebudayaan yang
bersangkutan dimungkinkan oleh apa yang disebut difusi, yakni proses persebaran
unsur-unsur kebudayaan dari masyarakat satu ke masyarakat lainnya. Perubahan
Kebudayaan yang terjadi karena suatu bangsa memodifikasi cara hidupnya dengan
mengadopsi budaya luar untuk diterapkan dan menggantikan budaya yang ada di
Indonesia.
Ketika kebudayaan
lokal dikembangkan sebagai bagian dari kebudayaan nasional, kebudayaan global
melanda dunia tanpa hambatan. Kebudayaan global yang menyebar ke berbagai
penjuru tanpa dinding tersebut tentu berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat.
Seseorang dapat dengan mudah mengadopsi nilai-nilai yang ditawarkan oleh
kebudayaan global.
Dalam era
globalisasi, yang terjadi bukan saja penyebaran budaya dari negara maju ke
negara berkembang namun juga terjadi penaklukkan budaya dari negara berkembang.
Dalam hal ini kebudayaan nasional dan daerah mengalami tantangan: (1) bagaimana
mengembangkan sistem kebudayaan yang membuatnya mampu bersaing dalam kompetisi
global, (2) Bagaimana agar penyebaran, intervensi, bahkan penaklukkan budaya
dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan.
Salah satu akibat
dari adanya globalisasi yaitu masuknya Budaya asing ke Indonesia, peristiwa ini turut mengubah perilaku dan kebudayaan
Indonesia, baik itu kebudayaan nasional maupun kebudayaan murni yang ada di
setiap daerah di Indonesia. Dalam hal ini sering terlihat ketidakmampuan
manusia di Indonesia untuk beradaptasi dengan baik terhadap kebudayaan asing
sehingga melahirkan perilaku yang cenderung ke barat-baratan (westernisasi).
Dari sekian banyak budaya asing yang masuk ke Indonesia, yang paling kuat
pengaruhnya terhadap Indonesia yaitu budaya barat. “Barat” sesuai dengan
namanya, merupakan produk perkembangan di bilangan barat dunia yang menekankan
individualitas dan kebebasan. Sementara Indonesia merupakan bagian bangsa timur
yang masih menjunjung tinggi nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila
dengan menekankan aspek kesopanan dan kebudayaan yang anggun.
Budaya barat dalam hal cara berpikir dan hidupnya lebih
terpikat oleh kemajuan material dan hidup bebas sehingga tidak cocok dengan
cara berpikir untuk meninjau makna dunia dan makna hidup. Budaya barat hidup
dalam dunia teknis dan ilmiah, maka filsafat tradisional dan pemahaman agama
muncul sebagai suatu sistemik ide-ide abstrak tanpa hubungan dengan yang nyata
dan praktek hidup. Akibatnya, pengaruhnya atas hidup dan pikiran orang makin
berkurang karena budaya barat mengunggulkan cara berpikir analitis rasional.
Maka mereka mengaggap pikiran nilai-nilai hidup yang meminta kepekaan hati
sebagai sesuatu yang subjektif dan tidak bermutu (Theo Huijbers, 1986). Menurut
To Thi Anh (1975) ada tiga nilai penting yang mendasari semua nilai di budaya
barat yakni martabat manusia, kebebasan, dan teknologi.
Pada dasarnya Negara Indonesia cenderung menganut budaya
timur yang segala bentuk budayanya banyak bersumber dari ajaran agama. Selain
itu juga banyak mengutamakan norma-norma yang berlaku dalam masyarakat. Dalam
hal ini sudah sangat jelas bahwa ada banyak hal yang bertentangan antara budaya
Indonesia yang menganut budaya Timur dan budaya asing salah satunya budaya
barat tersebut. Budaya barat sangat berbeda dengan budaya Indonesia, dan
perbedaan itulah yang patut kita waspadai.
Budaya yang ada di Indonesia berpegang teguh pada
nilai-nilai luhur Pancasila. Pancasila dengan nilai-nilai yang terkandung di
dalamnya, yang meliputi eksistensi manusia Indonesia, dapat berfungsi sebagai
etos kebudayaan nasional. Pancasila sebagai etos kebudayaan Indonesia harus di
realisasikan dalam kehidupan sehari-hari. dalam hal ini pancasila berfungsi
sebagai kebudayaan normatif yang akan menjelma berupa personalisasi.
Personalisasi tersebut merupakan kebudayaan nasional yang meliputi konsep
kepribadian nasional dan identitas nasional.
Kehidupan sosial budaya bangsa Indonesia merupakan
kehidupan yang menyangkut aspek kemasyarakatan dan kebudayaan yang di jiwai
oleh falsafah dasar pancasila. Nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila
adalah nilai yang digali dari nilai-nilai luhur yang ada dalam diri bangsa
Indonesia. Karena itu, titik sentral kebudayaan adalah terletak pada potensi
sumber daya manusia nya. Kebudayaan nasional harus memudahkan proses
mempertinggi derajat dan martabat bangsa Indonesia.
Sistem sosial budaya mencerminkan hasil cipta, rasa, dan
karya insan Indonesia yang berlandaskan pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945,
yang berproses menuju terwujudnya kualitas manusia Indonesia dan kualitas
masyarakat Indonesia yang maju dalam suasana tenteram dan sejahtera. Selain
itu, sistem sosisl budaya Indonesia berorientasi pada manusia dengan
menempatkanya sebagai subjek, objek dan tujuan kehidupan masyarakat dan negara.
Masalahnya yaitu, kita tahu bahwa pada saat ini budaya
barat sangat digemari mayoritas masyarakat Indonesia, sehingga sedikit demi
sedikit mereka melupakan Budaya Asli Indonesia. Sedikit demi sedikit mereka
juga menghilangkan kebiasaan dan kebudayaan asli indonesia dari kehidupan
mereka dan menggantikannya dengan budaya barat yang mereka gemari. Adanya
budaya barat yang masuk di Indonesia sangat berpengaruh bagi kehidupan negara
Indonesia. Pengaruh tersebut meliputi dua sisi yaitu pengaruh positif dan
pengaruh negatif. Namun meskipun memiliki pengaruh positif, jika budaya barat
terlalu banyak di adopsi oleh rakyat Indonesia saat ini, maka hal itu akan sangat
membahayakan ketahanan Nasional di Indonesia. Budaya barat boleh digunakan masyarakat
Indonesia asal jangan meninggalkan budaya asli Indonesia itu sendiri. Meskipun
kita mengadopsi budaya barat, namun Budaya Indonesia harus tetap dijadikan sebagai
budaya utama kita dan digunakan sebagai acuan dalam mengadopsi budaya barat. Jangan
mengadopsi budaya barat yang tidak sesuai dengan budaya asli Indonesia. Sedangkan budaya barat hanya dijadikan sebagai budaya
tambahan untuk mengikuti arus modernisasi namun harus tetap sesuai dengan
nilai-nilai luhur pancasila serta tidak menghilangkan ciri khas dari budaya
asli Indonesia itu sendiri.
Koentjaraningrat
berpendapat bahwa : “pembangunan
kebudayaan nasional Indonesia perlu berorientasi ke zaman nenek moyang bangsa
Indonesia yang telah lampau, tetapi juga ke zaman sekarang karena kebudayaan
perlu memberi kemampuan kepada bangsa Indonesia untuk menghadapi peradaban
dunia masa kini”. Pendapat ini berarti bahwa pembangunan kebudayaan
Indonesia itu dapat disesuaikan dengan kemajuan zaman (mengikuti perkembangan
zaman) namun demikian, harus tetap mempertahankan jati diri kebudayaan
Indonesia.
Untuk menjawab tantangan global dalam budaya diatas maka
budaya daerah harus bersifat terbuka. Yaitu mampu beradaptasi dan menyesuaikan
dengan tuntutan global, namun tetap berakar pada nilai-nilai dan moral budaya
asli. Nilai-nilai positif budaya global diadaptasikan dengan nilai-nilai
positif budaya kita, sehingga kepribadian bangsa kita tetap tegak tetapi
memiliki nuansa global yang positif.
Apabila budaya asli Indonesia dapat di jaga dengan baik
oleh masyarakat Indonesia itu sendiri, maka Indonesia akan di pandang sebagai
negara yang dapat mempertahankan identitasnya di mata Internasioanal. Namun
sebaliknya, .Jika Berkembangnya
budaya asing di Indonesia terlalu berlebihan maka bukan tidak mungkin hal
tersebut dapat mengakibatkan Lunturnya budaya Indonesia dan berakibat buruk
terhadap ketahanan nasional negara Indonesia di bidang Sosial-budaya.
Budaya indonesia merupakan salah satu ciri khas dan identitas
Indonesia yang harus dilestarikan, apabila budaya indonesia itu luntur dan
terabaikan, maka berarti identitas negara Indonesia juga akan luntur. Jika hal
ini terjadi terus menerus, bukan tidak mungkin bahwa lama kelamaan Identitas
yang menjadi ciri khas Indonesia akan hilang. Hal itu akan berakibat buruk
terhadap negara Indonesia itu sendiri yaitu melemahnya Ketahanan Nasional
dibidang sosial-budaya.
Bukan tidak mungkin jika Masyarakat Indonesia sendiri
tidak peduli dengan budaya asli Indonesia, maka akan ada pihak-pihak tertentu
yang berusaha mengklaim atau menjadikan budaya asli Indonesia sebagai budaya
asli dari mereka. Jika hal itu terjadi, bukankah kita sendiri yang rugi?
Kekayaan budaya kita terancam, Identitas negara kita terancam, dan ciri khas
keberadaan negara kita juga terancam. Bukankah itu semua merupakan dampak buruk
yang sebisa mungkin harus kita cegah? Suatu budaya merupakan identitas negara,
menjaga identitas negara merupakan salah satu bentuk dari ketahanan nasional
suatu negara. Jika kita tidak bisa menjaga identitas negara kita, maka berarti
ketahanan nasional kita tidak berfingsi dengan baik dan akan sangat berdampak
buruk terhadap keberadaan Indonesia itu sendiri dimata dunia.
BAB III
PEMBAHASAN
3.1 Tidak Adanya Upaya Masyarakat dalam
Melestarikan Budaya Nasional
Ketika kita mendengar kata budaya, maka yang terlintas terpikir dibenak kita adalah keanekaragaman seni seperti tari-tarian daerah, lagu
daerah, dan rumah adat yang
sangat beranekaragam di negara Indonesia ini. Pada dasarnya budaya bukan hanya
berupa keanekaragaman seni saja, tetapi semua kebiasaan, perilaku, dan cara
hidup masyarakat Indonesia merupakan salah satu kebudayaan Indonesia.
Budaya menunjukan harkat dan martabat suatu masyarakat
atau negara. Semakin tinggi nilai budaya yang dimiliki suatu negara maka harkat
dan martabat suatu negara itu makin tinggi pula. Intinya budaya menunjukan
identitas suatu bangsa. Masing-masing bangsa atau negara mempunyai budaya yang
berbeda-beda.
Perubahan
Kebudayaan itu sendiri dapat diartikan bahwa suatu keadaan di dalam masyarakat
yang memiliki budi atau akal pikiran dimana adanya
ketidaksesuaian diantara unsur-unsur kebudayaan yang berbeda sehingga tercapai
keadaan yang tidak serasi terhadap fungsinya bagi kehidupan masyarakat. Secara
lebih rinci, banyak hal-hal yang dapat kita pelajari tentang definisi
kebudayaan. Yaitu bagaimana cara pandang kita terhadap kebudayaan, serta
bagaimana cara untuk menerapkan kebudayaan yang sudah
berjalan seiringnya waktu.
Pada UU No.5 tahun 1992 sangat jelas dikatakan bahwa "Benda cagar budaya merupakan kekayaan budaya bangsa yang penting
artinya bagi pemahaman dan pengembangan sejarah, ilmu pengetahuan dan
kebudayaan, sehingga pcrlu dilindungi dan dilestarikan demi pemupukan kesadaran
jatidiri bangsa dan kepentingan nasional". Disini ditekankan bahwa pelestarian kebudayaan
nasional adalah salah satu upaya untuk menunjukkan jati diri suatu bangsa.
Tetapi pada kenyataannya, saat ini rakyat Indonesia sedikit demi
sedikit mulai melupakan dan mengabaikan dudaya asli Indonesia. Khusunya bagi anak remaja jaman sekarang
bahkan sebagian besar dari mereka tidak mengenal budaya asli Indonesia. Contohnya saja yaitu : Para remaja
jaman sekarang lebih gemar dengan tari-tarian dance modern yang biasanya banyak
ditampilakan di berbagai event. Kegemaran mereka terhadap dance modern
mengakibatkan ketidak ingin tahuan mereka terhadap tari-tarian tradisional yang
ada di Indonesia. Mereka sama sekali tidak menyadari bahwa tari tradisional itu
merupakan salah satu kekayaan budaya bangsa yang harus dilestarikan
keberadaannya. Minat mereka terhadap budaya-budaya asli Indonesia sangat
rendah. Sehingga secara perlahan-lahan mereka telah menghilangkan jati diri
bangsa.
Pengaruh budaya
barat memang sangat dirasakan oleh masyarakat Indonesia. Bahkan salah satunya
berdampak pada kebiasaan mereka dalam hidup bermasyarakat. Sebelum budaya barat
menjamur di kalangan masyarakat Indonesia, dulu mereka sangat menjunjung tinggi
nilai kesopanan dan kasih sayang sesama manusia. Tetapi saat ini, keadaannya
berubah 1800. Contohnya saja yang banyak terjadi saat ini yaitu Maraknya
tawuran antar pelajar,
hilangnya sopan santun dan rasa saling menghargai, kebiasaan pulang malam bahkan pagi, dan masih banyak lagi
lainnya. Hal yang seperti
itu sering terjadi di
lingkungan masyarakat Indonesia terutama di daerah perkotaan. Hal seperti sudah menjadi ikon yang melekat pada generasi muda saat
ini.
Seperti inilah kesadaran budaya
masyarakat Indonesia saat ini yang hanya memikirkan kepentingan dirinya dan kesenangannya sendiri dengan tidak
memikirkan dampak akibat dari itu semua terhadap kebudayaan bangsanya. Sesuatu hal yang tidak patut
menjadi panutan dan
menjadi sebuah kebiasaan yang wajar untuk dilakukan didalam masyarakat sehingga
menjadi budaya yang secara tidak sengaja di terapkan dapat menghancurkan budaya
asli Indonesia itu
sendiri.
Masyarakat Indonesia terlalu sibuk dengan
diri mereka sendiri dan kehidupan
mereka sendiri sehingga tidak memperhatikan lagi bahkan tidak mau untuk melestarikan budayanya
sendiri karena merasa bahwa kebudayaan tersebut merupakan sesuatu yang hanya perlu dilestarikan oleh orang-orang yang sudah
tua dan kuno saja,
padahal penting adanya generasi muda saat ini untuk turut serta melestarikan
budayanya tersebut
sehingga nantinya dapat dikenalkan ke generasi selanjutnya.
Keanekaragaman
Budaya lokal Indonesia sering kali menarik perhatian para turis mancanegara
untuk belajar atau hanya sekedar ingin tahu tentang kebudayaan Indonesia yang
mereka anggap sangat unik dan menarik, sehingga pemerintah Indonesia banyak mejadikan budaya Indonesia ini sebagai kegiatan
pariwisata yang digemari oleh turis-turis mancanegara.
Untuk mempertahankan dan melestarikan budaya asli
Indonesia memang sangat dibutuhkan kesadaran yang kuat dari seluruh masyarakat
Indonesia itu sendiri. Tidak hanya mengakui tetapi harus ikut serta dalam
pelestarian budaya. Dari kesadaran itulah akan muncul upaya-upaya menjaga,
melindungi budaya asli daerah sehingga akan tetap utuh dan tetap menjadi ciri
khas dan Identitas dari bangsa Indonesia.
Kebudayaan Lokal menjadi sumber
ketahanan budaya bangsa. Kesatuan budaya lokal yang dimiliki
Indonesia merupakan budaya bangsa yang mewakili identitas negara Indonesia.
Untuk itu, budaya lokal harus tetap dijaga serta diwarisi dengan baik agar
budaya bangsa tetap kokoh.
Namun pada kenyataannya, kesadaran
masyarakat Indonesia dalam melestarikan budaya asli Indonesia sangat minim Contoh
realnya saat ini yaitu Perkembangan kecintaan pada budaya sendiri pada generasi
muda masa kini sudah mulai pudar. generasi muda Indonesia lebih
memilih budaya asing disebabkan kurangnya perhatian dari masyarakat untuk terus
mempertahankan nilai-nilai tradisional dalam kehidupan. Pendapat yang
menyatakan bahwa budaya tradisional dianggap kolot seakan disetujui oleh sebagian
besar masyarakat Indonesia. Inilah yang mengikis budaya tradisional dan
akhirnya malah dilupakan oleh masyarakat Indonesia.
Kurangnya kesadaran dalam masyarakat
untuk melestarikan budaya asli Indonesia tentu saja bisa menjadi hal yang
sangat fatal karena kelestarian akan budaya itu lama kelamaan akan hilang dan tergeser
dengan seiringnya waktu. Masyarakat Indonesia telah banyak dipengaruhi oleh
kebudayaan–kebudayaan luar atau kebudayaan asing yang dapat menjadikan mereka
lupa serta menghilangkan kebudayaan asli Indonesia sendiri.
Sangat disayangkan apabila peristiwa
ini terus berlanjut maka keaslian dan identitas dari bangsa Indonesia akan
hilang, baik karena dilupakan atau diklaim oleh bangsa lain karena ditinggalkan
dan diabaikan oleh masyarakat Indonesia sendiri. Ketika
budaya milik negeri ini sudah diklaim oleh negara lain, barulah
masyarakat ingat dan sadar bahwa budaya yang dimiliki bangsa Indonesia ini sangat
kaya dan tak ternilai harganya.
Pemerintah
dan generasi muda saat ini seharusnya
dapat memilih dan memilah budaya
mana yang seharusnya ditinggalkan dan budaya mana yang dapat diaplikasikan dalam kehidupan, terutama
dalam kebudayaan lokal. Budaya asing yang baik dan tidak menyimpang dari budaya
asli Indonesia bisa kita adopsi keberadaanya, namun apabila budaya asing
tersebut jauh dan bertolak belakang dari budaya asli Indonesia, maka budaya
yang seperti itu tidak perlu diadopsi oleh masyarakat Indonesia. Masyarakat Indonesia
itu sendiri harus sadar bahwa kebudayaan itu sangat penting dan berpengaruh
besar terhadap ketahanan Nasional.
Masuknya budaya asing ke suatu negara
sebenarnya merupakan hal yang wajar, asalkan budaya tersebut sesuai dengan
kepribadian bangsa. Namun pada kenyataannya budaya asing mulai mendominasi
sehingga budaya lokal mulai dilupakan. Kurangnya kesadaran masyarakat akan
pentingnya peranan budaya lokal sangat memprihatinkan. Budaya lokal adalah
identitas bangsa. Sebagai identitas bangsa, budaya lokal harus terus dijaga
keaslian maupun kepemilikannya agar tidak dapat diakui oleh negara lain.
Walaupun demikian, tidak menutup kemungkinan budaya asing masuk asalkan sesuai
dengan kepribadian negara karena suatu negara juga membutuhkan input-input dari
negara lain yang akan berpengaruh terhadap perkembangan di negranya. Namun
tetap, masuknya budaya asing harus sesui dengan nilai-nilai yang ada dalam
pancasila, karena budaya kita selalu berlandaskan dari nilai-nilai luhur
pancasila.
Kurangnya kesadaran Masyarakat
terhadap budaya asli Indonesia, mau tidak mau membuat semakin tersisihnya
kesenian dan kebudayaan tradisional Indonesia dari kehidupan masyarakat
Indonesia Padahal
jika kita menelusuri lebih lanjut, budaya tradisional Indonesia itu
mempunyai corak khas dibandingkan budaya asing tersebut. Corak khas dari budaya
tradisional tampil melalui unsur kebudayaan fisik, adanya pranata-pranata dari
suatu pola sosial khusus serta adanya perbedaan suatu tema budaya khusus yang
dianut masyarakatnya. Hal inilah yang menyebabkan
budaya Indonesia lebih mencolok dan dapat dibedakan dari budaya asing
lainnya. Nilai-nilai yang terkandung dalam budaya tradisional menekankan untuk
terciptanya kesatuan manusia yang merasakan keterikatan oleh keseragaman.
Keterikatan
inilah yang nantinya dapat mengontrol cara pemikiran masyarakat Indonesia untuk
terus berada dalam jalur yang benar dan sesuai dengan ideologi
nasional bangsa Indonesia yaitu Pancasila. Sehingga komunikasi antara
manusia dan mobilitas manusia yang semakin meluas seharusnya dapat meningkatkan
nilai-nilai budaya tradisional. Bukan malah menjadi penyebab hilangnya
kebudayaan Nasional. . Apabila
budaya lokal atau budaya asli
Indonesia dapat kita
jaga dengan baik, Indonesia akan di pandang sebagai negara yang dapat
mempertahankan identitasnya di mata Internasioanal. Oleh karena itu, Pembelajaran tentang budaya asli Indonesia, harus
ditanamkan sejak dini. Namun pada kenyataanya sekarang ini banyak yang sudah
tidak menganggap penting mempelajari budaya lokal. Padahal melalui pembelajaran
budaya, kita dapat mengetahui pentingnya suatu budaya lokal dalam membangun
budaya dan identitas bangsa bangsa serta bagaiman cara mengadaptasi budaya
lokal di tengah perkembangan zaman seperti sekarang ini.
3.2
Budaya
Barat yang menjamur di Indonesia mengakibatkan Krisis Identitas Nasional.
Indonesia negara yang kaya akan keanekaragaman budayanya.
Semua budaya yang dimiliki Indonesia tentu menjadi salah satu kebanggaan seluruh
rakyat Indonesia yang jumlahnya ratusan juta berjajar di pulau - pulau yang ada
diseluruh Indonesia. Indonesia adalah salah satu negara yang menjunjung
tinggi adat ketimuran. Oleh karena itu budaya asli Indonesia harus mementingkan
kerohanian, perasaan, gotong-royong dan menjaga keharmonisan antara manusia
dengan manusia, manusia dengan alam, dan manusia dengan Tuhan.
Kebudayaan Indonesia saat ini mulai
luntur akibat masuknya budaya asing atau budaya barat yang tidak di filtrasi
secara selektif dan hati-hati. Masyarakat pada
umumnya memang cenderung untuk menirukan hal – hal baru yang dianggap canggih,
menarik dan menyenangkan, tanpa memikirkan dampaknya. Hal ini sudah sepatutnya
diwapadai. Kemajuan budaya barat di bidang ilmu pengetahuan dan
teknologi patut kita tiru. Tetapi jika budaya barat berupa sikap gaya hidup
mewah, individualisme, jauh dari kehidupan agama, cara berpakaian yang tidak
pantas, dan cara berbicara yang tidak sopan adalah beberapa contoh budaya barat
yang tidak patut untuk kita tiru. Budaya barat hanya memikirkan tentang
kehidupan dunia saja, mereka hanya memikirkan hal-hal yang dapat membuat mereka
senang tanpa memperdulikan nilai-nilai moral yang seharusnya mereka terapkan
dalam suatu kebudayaan.
Pengaruh-pengaruh kebudayaan barat
dapat masuk mempengaruhi sebagian besar generasi muda bangsa Indonesia, yang
akibatnya banyak merusak mental dan moral pada generasi muda saat ini.
Perbuatan-perbuatan negatif sering ditimbulkan mereka yang dapat menggoncangkan
kedamaian masyarakat. Semua itu berdampak besar bagi ketahanan Nasional
Indonesia di bidang sosial-budaya.
Nasib
bangsa Indonesia dan nilai-nilai kebudayaan sangat tergantung kepada kemampuan
penalaran, skill, dan manajemen masyarakat khususnya kaum muda sebagai generasi
penerus. Sayang sekali sampai dengan saat ini, masyarakat Indonesia mengalami
krisis kebudayaan. hal ini disebabkan Kebudayaan asli bangsa Indonesia
dibiarkan merana, tidak terawat, dan tidak dikembangkan oleh pihak-pihak yang
berkompeten . Bahkan kebudayaan asli bangsa terkesan dibiarkan mati dan
terjajah oleh kebudayaan asing khususnya kebudayaan barat.
Telah
kita ketahui bahwa di masa sekarang ini banyak sekali budaya-budaya kita yang
sedikit demi sedikit mulai menghilang dari kebiasaan masyarakat kita. Hal ini dikarenakan
banyaknya budaya-budaya asing salah satunya budaya barat yang mulai masuk dan
mulai menggantikan posisi dari kebudayaan asli Indonesia. Arus globalisasi dan
modernisasi, memicu unsur-unsur budaya asing masuk dan bersanding dengan
kebudayaan lokal. Hal ini akan menimbulkan masalah, jika unsur-unsur budaya
asing tersebut tidak sesuai dengan kebudayaan lokal, apabila masyarakat kurang
selektif dalam menerima dan memakai budaya luar yang tidak sesuai dengan
kebudayaan lokal dan kurangnya kesadaran masyarakat terhadap kebudayaan yang
telah dimilikinya, maka kebudayaan lokal yang merupakan identitas atau jati diri
tersebut lambat laun akan pudar.
Koentjaraningrat
berpendapat bahwa : “pembangunan
kebudayaan nasional Indonesia perlu berorientasi ke zaman nenek moyang bangsa
Indonesia yang telah lampau, tetapi juga ke zaman sekarang karena kebudayaan
perlu memberi kemampuan kepada bangsa Indonesia untuk menghadapi peradaban
dunia masa kini”. Pendapat ini berarti bahwa pembangunan kebudayaan
Indonesia itu dapat disesuaikan dengan kemajuan zaman (mengikuti perkembangan
zaman) namun demikian, harus tetap mempertahankan jati diri kebudayaan
Indonesia. Tetapi pada kenyataannya, pendapat tersebut sangat bertolak belakang
dengan situasi saat ini. Kebanyakan
Masyarakat yang mengadopsi budaya barat, cenderung menyingkirkan atau
menghilangkan budaya asli Indonesia itu sendiri.
Contohnya
yaitu pada kasus gaya berpakaian rakyat Indonesia. Budaya berpakaian rakyat
indonesia yang dahulu sangat mengutamakan dan mementingkan tata cara berpakaian
yang sopan dan tertutup. Cara berpakaian rakyat Indonesia dahulu sangat
menjunjung tinggi adat ketimuran yang jauh dari kesan glamor, modis dan sexy.
Bila menggunakan pakaian yang sedikit saja menyimpang dari adat ketimuran maka mereka
akan merasa malu dan risih untuk menggunakannya.
Akan
tetapi akibat masuknya budaya barat di Indonesia mengakibatkan perubahan cara
berpakaian rakyat Indonesia saat ini, bahkan sudah tidak ada lagi unsur budaya
asli Indonesia dalam cara berpakaian mereka saat ini. Sekarang dapat kita
ketahui bahwa banyak masyarakat Indonesia yang cara berpakaiannya sudah menyimpang
dari budaya asli Indonesia, terutama di daerah perkotaan dimana kita tahu
masyarakat perkotaan sudah umum menggunakan pakaian yang jauh dari kesan sopan.
Kebanyakan dari mereka menggunakan pakaian yang memperlihatkan aurat dan lekuk
tubuh mereka. Mereka sudah tidak malu dan risih lagi ketika menggunakan pakaian
minim yang sangat memperlihatkan lekuk tubuh mereka. Justru mereka merasa
sangat bangga ketika menggunakan pakaian tersebut. Mereka beranggapan bahwa apa
yang mereka gunakan tersebut gaul dan modis. Hal itu serasa sudah menjadi
kebiasaan yang melekat erat dan mendarah daging di dalam kehidupan masyarakat
kita. Jika mereka tidak mengenakan pakaian yang tidak terlihat sexy dan glamor
maka mereka itu disebut orang-orang kuno sehingga membuat mereka malu dan
akhirnya ikut-ikutan untuk mengenakan pakaian yang tidak sopan tersebut. Di
daerah pedesaan pun sekarang sudah mulai ada yang menggunakan pakaian yang
tidak sopan meskipun hanya beberapa saja dan tidak menyeluruh seperti di daerah
perkotaan. Maka ini terbukti bahwa budaya barat dari segi pakaian cepat sekali
menjamur di kalangan remaja Indonesia terutama Remaja putri.
Contoh
lain dari masyarakat kita yang saat ini cenderung lebih menyukai budaya barat
yaitu dalam hal makanan. Saat ini mereka cenderung lebih menyukai makanan yang
berasal dari luar seperti KFC, steak, burger, pizza dan lain-lain. Masyarakat
menganggap makanan-makanan tersebut higinis, modern, dan praktis. Tanpa mereka
sadari makanan-makanan tersebut juga telah menjadi menu keseharian dalam
kehidupannya. Mereka sudah tidak mau tahu lagi makanan-makan khas Indonesia.
Yang mereka pikirkan hanya untuk mendapatkan makanan yang praktis, dan bisa
dinikmati tanpa harus susah payah membuatnya. Hal ini mengakibatkan makin
langkanya berbagai jenis makanan tradisional seperti nasi pecel, gudeg, dan
kue-kue khas Indonesia lainnya. Bila hal ini terus terjadi maka tak dapat
dihindarkan bahwa anak cucu kita kelak tidak tahu akan jenis-jenis makanan
tradisional yang berasal dari daerah asal mereka. Makanan tradisional akan tergantikan
posisinya oleh makanan-makanan barat.
Cara
bicara masyarakat Indonesia saat ini juga sudah tidak lagi mementingkan nilai
kesopanan. Mereka cenderung berbicara semau mereka tanpa memandang siapa lawan
bicara mereka. Moral anak bangsa memang sudah bergeser dari yang dulu
menjunjung tinggi nilai ketimuran menjadi seperti sekarang ini yang mereka
anggap sebagai zaman modern dengan kiblat budaya barat sebagai acuannya. Tragis
memang jika melihat kenyataan saat ini. Sikap saling menghargai mulai sulit
kita jumpai, sikap egois semakin merajalela sopan santun yang muda terhadap
yang tua semakin menjadi barang mewah, sungguh budaya sangat luntur dari
masyarakat kita sekarang. Karena lunturnya kebudayaan bangsa yang ramah,
santun, saling tolong menolong dan pekerja keras maka menambah begitu banyak
persoalan bangsa. Kemiskinan dimana-mana, pencurian merajalela, dan masih lebih
banyak lagi yang lainnya. Rapuhnya dan lunturnya kebudayaan Indonesia sangat terasa
sekali, membuat kemunduran negara Indonesia. Budaya barat sangat berpengaruh
besar dalam kehidupan masyarakat Indonesia saat ini. Budaya barat sudah sangat
umum diterapkan dalam kehidupan Masyarakat Indonesia saat ini. Padahal pada
kenyataannya banyak sekali budaya asing yang bertentangan dengan nilai-nilai
yang terkandung dalam pancasila. Namun hal itu sudah tidak dipedulikan lagi
oleh sebagian besar masyarakat Indonesia
saat ini.
Sibuknya masyarakat
Indonesia dalam mengadopsi budaya barat mengakibatkan mereka lupa dengan budaya
asli Indonesia sehingga kedudukan budaya asli Indonesia itu sendiri melemah.
Hal tersebut banyak dimanfaatkan pihak-pihak lain untuk meng klaim budaya
Indonesia sebagai budaya asli negara mereka. Contohnya saja seperi lagu “Rasa
Sayange” yang di klaim sebagai lagu asli dari Malaysia. Sibuknya rakyat
Indonesia dengan lagu-lagu korea dan lagu-lagu barat lainnya mengakibatkat
rakyat Indonesia melupakan lagu daerah Indonesia itu sendiri. Sangat
disayangkan apabila budaya Asli Indonesia di klaim negara lain gara-gara rakyat
Indonesia sendiri yang kurang peduli dengan budaya asli Indonesia.
Selain
faktor masyarakatnya, Pemerintah juga kurang perhatian terhadap kekayaan budaya
nasional. Buktinya, salah satu kesenian
dari Jawa Timur yaitu Reog Ponorogo sempat menjadi perdebatan kepemilikannya
dengan pihak Malaysia. Padahal dari namanya saja sudah jelas bahwa itu kebudayaan
asli milik Indonesia. Sebenarnya hal itu bisa disiasati dengan mendaftarkan hak
cipta budaya. Supaya dunia internasional mengakui atas kepemilikan budaya
Indonesia. Kemudian, kurangnya sarana untuk menampilkan budaya asli Indonesia
kepada masyarakat luas. Ini bukan masalah yang kecil, melainkan masalah yang
menyangkut ciri khas bangsa kita. Harus segera diatasi, agar tidak ada lagi
budaya kita yang diambil pihak luar.
Dari
faktor-faktor yang mempengaruhi suatu kebudayaan yang khususnya terjadi di
Indonesia, Lebih tepatnya kita sebagai masyarakat Indonesia harus tetap
melestarikan budaya kita, ambil sisi positif dari perubahan kebudayaan yang
terjadi dan buang sisi negative dari perubahan kebudayaan yang sekarang ini
terjadi di zaman modern ini. Kesadaran masyarakat dalam menjaga budaya asli
Indonesia sekarang ini masih terbilang sangat minim. Saat ini dapat kita lihat
bahwa indonesia telah mengalami krisis identitas nasional.
Banyak
Masyarakat indonesia telah melupakan unsur unsur kebudayan yang merupakan basis
dari identitas nasional suatu bangsa. Kebanyakan dari Masyarakat tersebut lebih
memilih budaya asing yang lebih praktis dan sesuai dengan perkembangan zaman.
Hal ini bukan berarti budaya lokal tidak sesuai dengan perkembangan zaman,
tetapi banyak budaya asing yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa
Indonesia dimana kita tahu budaya Indonesia sangat menjunjung tinggi adat
ketimuran dan sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Sebenarnya
Budaya lokal atau budaya asli Indonesia juga dapat di sesuaikan dengan
perkembangan zaman, asalkan tidak menyimpang dari nilai-nilai yang terkandung
dalam pancasila dan tidak meningalkan ciri khas dari budaya asli Indonesia tersebut.
Kebanyakan
Masyarakat Indonesia kurang sadar dengan pentingnya melestarikan budaya
Indonesia. Mereka belum menyadari bahwa budaya asli Indonesia merupakan
Identitas bangsa yang harusnya tetap kita jaga agar keberadaanya selalu abadi dan tetap menjadi
Identitas Bangsa. Mereka juga belum sadar bahwa keberadaan Budaya asing di
Indonesia sangat mengancam ketahanan nasional Bangsa Indonesia di bidang
sosial-budaya.
Dampak
masuknya budaya barat yang masuk di Indonesia akan sangat berbahaya karena
indonesia akan kehilangan jati diri dan ciri khasnya yang seharusnya menjadi
Identitas bangsa Indonesia. Hal itu akan membuat harga diri Indonesia rendah di
mata negara lain. Dan itu sudah terjadi contohnya ketika Malaysia berani
mengklaim beberapa kebudayaan Indonesia. Selain itu Indonesia juga akan di
kuasai oleh budaya luar sedangkan budaya Indonesia sendiri dilupakkan.
Itulah
mengapa indonesia krisis Identitas nasional, Identitas itu sendiri berarti
ciri-ciri, sifat-sifat khas yang melekat pada suatu hal sehingga menunjukkan
suatu keunikan serta membedakannya dengan hal-hal lain. Padahal Negara
merupakan suatu gambaran komunitas politik dimana masyarakat menyatakan dirinya
sebagai bagian dari sebuah negara tersebut (Benedict Anderson,1991). Sedangkan
secara umum Identitas Nasional diartikan sebagai keanggotaan seseorang dalam sebuah
negara. Kurangnya rasa nasionalisme dan rasa “satu indonesia” membuat identitas
nasional negara ini menjadi kacau.
Segala
macam permasalahan yang telah diuraikan diatas, akan berakibat fatal bagi
keberadaan Indonesia. Bagaimana tidak? Budaya Indonesia terancam keberadaannya
oleh budaya Asing. Dan semakin hari semakin nampak bahwa kebudayaan Indonesia
tidak lagi dipedulikan oleh sebagian besar masyarakat Indonesia. Hal ini akan
sangat berbahaya terhadap keberadaan Indonesia karena pengaruh budaya asing
tersebut mengakibatkan lemahnya ketahanan nasional Indonesia di bidang Sosial
Budaya dimana hal ini dapat mengancam keberadaan Identitas Nasional Bangsa.
BAB IV
KESIMPULAN DAN SARAN
4.1 Kesimpulan
Kebudayaan Indonesia sangatlah beranekaragam, unik dan istimewa sehingga
banyak wisatawan asing yang tertarik terhadap kebudayaan Indonesia.
Undang-undang No.5 tahun 1992 yang intinya mengatakan bahwa kebudayaan Nasional
harus dilestarikan. Tetapi pada kenyataannya, rakyat Indonesia tidak mampu untuk menjaga dan melestarikan
budaya tersebut karena kebanyakan dari warga negara Indonesia lebih menyukai
budaya asing. Menurut mereka budaya asing tersebut lebih menunjang kehidupan
mereka yang sesuai dengan tuntutan zaman yang sedang berkembang.
Adanya berbagai budaya asing yang masuk ke Indonesia mengakibatkan
banyaknya perubahan sikap, cara hidup dan tingkah laku masyarakat Indonesia
dalam segala hal. Padahal menurut Koentjaraningrat mengatakan bahwa kebudayaan
asing (budaya barat) boleh diadopsi namun jangan sampai meninggalkan dan
bertentangan dengan budaya asli Indonesia. Namun kenyataannya pada zaman
sekarang ini mereka mengadopsi budaya barat secara utuh tanpa mempedulikan lagi
budaya asli Indonesia. Meskipun budaya barat tersebut bertolak belakang dengan
budaya Indonesia. Hal itu berakibat hilangnya identitas nasional Indonesia baik
karena ketidakpedulian masyarakat Indonesia itu sendiri atau adanya kebudayaan
Indonesia yang di klaim oleh negara lain. Situasi yang seperti ini sangat
berpengaruh terhadap ketahanan Nasional Indonesia dalam bidang Sosial-budaya.
4.2 Saran
Jangan terlalu bangga dengan masuknya budaya barat di Indonesia karena
tidak semua budaya barat mempunyai pengaruh baik untuk negara Indonesia dan
pilihlah budaya barat yang sesuai dengan jati diri bangsa Indonesia kita dan
jangan mengikuti budaya barat yang tidak sesuai dengan peraturan yang ada di
Indonesia serta banggalah dengan budayamu sendiri karena budayamu adalah jati
diri negaramu yang sesungguhnya.
Seharusnya masyarakat Indonesia harus lebih berbangga diri terhadap
budayanya bukan malah tidak mengakui keberadaan budayanya tersebut mereka dapat
mempertahankan jati diri bangsa mereka dengan cara pengenalan-pengenalan budaya
pada setiap karnaval atau festival di luar negeri yang kita ikuti dan dengan
bangga memperlihatkan kebudayaan kita yang beranekaragam dan pesertanya pun
harus remaja-remaja karena itu mencerminkan bahwa kebudayaan kita masih di
gemari oleh reamaja sekarang ini.
DAFTAR PUSTAKA
Tuloli,
Nani, dkk. 2003. Dialog Budaya, Wahana
Pelestarian dan Pengembangan Kebudayaan Bangsa. Jakarta. CV Mitra Sari.
Sulaeman,Munandar.1998.Ilmu Budaya Dasar.Bandung.PT Refika
Aditama
Widyosiswoyo, Supartono. 1996. Ilmu Budaya Dasar. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Latuconsina,
Djuairiah. 1987. Manusia dan Kebudayaan. Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan.
Meinarno,
Eko A, dkk. 2011. Manusia dalam
Kebudayaan dan Masyarakat. Jakarta: Salemba Humanika.
Maran,
Rafael Raga. 2007. Manusia dan Kebudayaan
dalam Perspektif Ilmu Budaya Dasar. Jakarta: Rineka Cipta.
Soelaeman,
M Munandar. 2010. Ilmu Budaya Dasar Suatu
Pengantar. Bandung: Revika Aditama.
Ranjabar,
Jacobus. 2006. Sistem Sosial Budaya
Indonesia Suatu Pengantar. Bogor: Ghalia Indonesia.
Prasetya, Joko Tri, dkk. 2004. Ilmu Budaya Dasar. Jakarta: Rineka Cipta.
Pamudji, S. 1985. Demokrasi
Pancasila dan Ketahanan Nasional. Jakarta: Bina Aksara.
Amal,
Ichlasul dan Armaidy Armawi. 1996. Sumbangan
Ilmu Sosial Terhadap Konsepsi Ketahanan Nasional. Yogyakarta: Gajah Mada
University Press.
Endang,
Zaelani, dkk. 2002. Pendidikan
Kewarganegaraan untuk Perguruan Tinggi. Yogyakarta: Paradigma.
Mayor, Mursito dan Amirul Hadi. 1992. Kewiraan. Jakarta: Rineka Cipta.
Pusat Studi
Kewiraan Universitas Brawijaya. 1983. Ilmu
Kewiraan. Surabaya: Universitas Brawijaya.
0 komentar:
Posting Komentar